Sejarah Jurnal

Jurnal Arsip Indonesia (JAI) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia (PAPTI) dengan tujuan utama menyediakan wadah akademik untuk mendiseminasikan hasil penelitian dan kajian dalam bidang kearsipan. Sejak awal pendiriannya, JAI dirancang untuk memperkuat tradisi ilmiah, memperluas wawasan praktisi, serta menjadi sarana pertukaran gagasan bagi peneliti, dosen, mahasiswa, dan masyarakat pemerhati arsip. Fokus kajian JAI meliputi peraturan dan kebijakan pendidikan, media, metode, teknologi informasi, serta disiplin ilmu lain yang relevan dengan pengembangan kearsipan.

Penerbitan perdana JAI dilakukan pada tahun 2019 melalui Volume 1 Nomor 1 bulan Agustus dengan nomor ISSN 2685-8444. Kehadiran edisi awal ini menjadi tonggak penting karena memperkenalkan JAI sebagai jurnal nasional yang berfokus pada bidang kearsipan. Setelah edisi perdana tersebut, penerbitan JAI sempat mengalami masa jeda karena berbagai kendala teknis dan organisasi. Walaupun demikian, gagasan untuk menghidupkan kembali JAI tetap dipertahankan oleh PAPTI sebagai bagian dari komitmen memperkuat tradisi akademik di bidang kearsipan.

Memasuki tahun 2026, JAI kembali hadir dengan semangat baru melalui penerbitan Volume 2 Nomor 1 bulan Februari. Penerbitan ini sekaligus menandai dimulainya penggunaan identitas elektronik resmi (e-ISSN xxxx-xxxx) sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan jurnal dan kesinambungan penerbitan. Sejak saat itu, JAI berkomitmen untuk terbit secara konsisten dua kali setahun, yaitu setiap bulan Februari dan Agustus, sebagai wujud keseriusan dalam menyediakan forum ilmiah yang kredibel dan berkelanjutan.

Visi JAI adalah menjadi jurnal ilmiah terkemuka di bidang kearsipan yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, praktik profesional, serta kebijakan kearsipan di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mewujudkan visi tersebut, JAI menjalankan misi mendiseminasikan pengetahuan melalui publikasi hasil penelitian dan kajian, mengembangkan ilmu kearsipan dengan mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi, mendukung kebijakan dan regulasi dengan menyediakan referensi akademik bagi pengambil keputusan, membangun kolaborasi antarpeneliti dan praktisi baik di tingkat nasional maupun internasional, serta memperkuat tradisi akademik dengan menjaga konsistensi penerbitan.

Dengan sejarah yang pernah mengalami pasang surut, JAI kini menegaskan komitmennya untuk hadir secara berkesinambungan dan menjadi rujukan akademik serta praktis dalam bidang kearsipan. Kehadiran JAI diharapkan mampu memperkuat ekosistem pengetahuan, mendorong inovasi, dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas demi pengembangan ilmu kearsipan di Indonesia.