
Jurnal Arsip Indonesia (JAI) diterbitkan oleh Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia (PAPTI) sebagai media ilmiah untuk mendiseminasikan hasil penelitian dan kajian dalam bidang kearsipan. Ruang lingkup JAI meliputi peraturan dan kebijakan pendidikan, media, metode, teknologi informasi, serta disiplin ilmu lain yang relevan dengan pengembangan kearsipan. Kehadiran JAI diharapkan dapat memperkuat tradisi akademik, memperluas wawasan praktisi, dan menjadi sarana pertukaran gagasan bagi peneliti, dosen, mahasiswa, maupun masyarakat pemerhati arsip.
Sejak penerbitan perdananya pada Volume 1 Nomor 1 bulan Agustus 2019 dengan nomor ISSN 2685-8444, JAI telah memperkenalkan dirinya sebagai jurnal nasional yang berfokus pada bidang kearsipan. Setelah edisi perdana tersebut, penerbitan JAI sempat mengalami masa jeda, namun komitmen untuk menghadirkan kembali jurnal ini tetap dijaga oleh PAPTI sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pengetahuan di bidang kearsipan. Memasuki tahun 2026, JAI hadir kembali dengan semangat baru melalui penerbitan Volume 2 Nomor 1 bulan Februari, sekaligus menandai dimulainya penggunaan identitas elektronik resmi (e-ISSN xxxx-xxxx) sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan jurnal dan kesinambungan penerbitan.
Dengan jadwal penerbitan yang ditetapkan dua kali setahun, yaitu setiap bulan Februari dan Agustus, JAI bertekad untuk konsisten menyediakan forum ilmiah yang kredibel, berkontribusi pada pengembangan ilmu kearsipan, serta mendukung terciptanya ekosistem pengetahuan yang terbuka, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
- Editor in Chief: Kamin Sumardi
- ISSN 2685-8444
- e-ISSN xxxx-xxxx
- Frekuensi: dua kali setahun (Februari dan Agustus)