GELAR PROFESI ARSIPARIS DI INDONESIA
Kata Kunci:
gelar profesi, kearsipan, arsiparis, profesionalisme, manajemen arsip.Abstrak
Profesi Arsiparis memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan memori kolektif bangsa. Di Indonesia, profesi arsiparis telah diakui secara formal melalui berbagai regulasi, namun penguatan identitas dan profesionalisme arsiparis masih menjadi tantangan, terutama terkait dengan penerapan gelar profesi arsiparis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi gelar profesi arsiparis di Indonesia, regulasi yang mengaturnya, serta tantangan dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui analisis berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan yang berkaitan dengan profesi arsiparis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemberian gelar profesi arsiparis dapat memperkuat identitas profesi arsiparis, meningkatkan standar kompetensi, serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di era digital. Namun demikian, implementasi gelar profesi arsiparis masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan regulasi khusus mengenai gelar profesi, terbatasnya program pendidikan kearsipan di perguruan tinggi, serta belum optimalnya sistem sertifikasi profesi arsiparis. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) untuk mengembangkan sistem gelar profesi arsiparis yang terstandarisasi guna mendukung profesionalisme arsiparis di Indonesia.






